Artikel ini merupakan kiriman dari kontributor atau pembaca. Isi tulisan, data, opini, serta keakuratan informasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan berada di luar tanggung jawab Redaksi Metro Media News.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Ingin Menjadi Kontributor / Kirim Artikel?Oleh: Robi Firmansyah | Jakarta Timur
JAKARTA, 24 Juli 2026. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang paling menyedot perhatian publik, meski usianya belum genap dua tahun. Di balik misi luhurnya, muncul polemik struktural terkait stabilitas harga bahan pokok—sebuah benturan nyata antara kebutuhan operasional Dapur MBG dengan daya tahan dapur rumah tangga serta pelaku usaha mikro.
Mengapa persoalan ini bisa mengemuka? Jawabannya terletak pada belum siapnya sistem rantai pasok (supply chain) khusus yang langsung terintegrasi dengan setiap cabang SPPG. Tanpa jalur pengadaan independen, ratusan ribu Dapur MBG mendadak menjelma menjadi mega-buyer di pasar bebas. Ketika sebuah entitas menyerap beras, telur, daging, hingga sayuran dalam tonase raksasa secara serentak, mereka dengan mudah menggeser prioritas pasar mikro harian.
Di sinilah polarisasi pangan terjadi. Pasar tradisional berubah menjadi arena perebutan akses, di mana skala mikro—seperti ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner—hanya kebagian sisa pasokan dari stok yang telah disapu bersih oleh Dapur MBG. Sesuai hukum ekonomi mendasar, ketika persediaan di lapak eceran menipis sementara permintaan warga tetap, harga barang otomatis melambung. Kontrol atas naik-turunnya harga sembako harian kini seolah disandera oleh jadwal operasional Dapur MBG. Secara rasional, pedagang dan pemasok tentu akan menempatkan pemesan borongan berskala raksasa sebagai “anak emas”, jauh di atas konsumen eceran.
Sosiolog Neil Fligstein (1996) pernah mengungkapkan bahwa pasar bukanlah ruang netral, melainkan tatanan yang dikonstruksi oleh struktur dan kekuatan para aktor di dalamnya. Polarisasi pasar yang terjadi pada MBG menghadirkan Dapur MBG sebagai konsumen supremasi yang “dirajakan” oleh distributor. Komoditas pangan yang semula menjadi urusan privat warga kini direkayasa oleh kebijakan publik. Niat men-dekomodifikasi pangan—yaitu menjamin gizi sebagai hak warga—pada praktiknya menciptakan komersialisasi masif yang mengerek indikator konsumsi secara berlebihan di seluruh Indonesia.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











