HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
GarutHOMEJawa BaratVideo

Angka Perceraian di Garut Capai 4.574 Perkara, Faktor Ekonomi, PHK hingga Judi Online Jadi Pemicu

145
×

Angka Perceraian di Garut Capai 4.574 Perkara, Faktor Ekonomi, PHK hingga Judi Online Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini
Panitera Pengadilan Agama Garut, Kosmara, saat menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi perkara perceraian di Kab. Garut. (Poto: Red./Yt.tvOnenewscom)

GARUT – Pengadilan Agama Garut mencatat sebanyak 4.574 perkara perceraian sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 3.809 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 765 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Data tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai jumlah perkara perceraian di Kabupaten Garut.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Panitera Pengadilan Agama Garut, Kosmara, menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi perkara perceraian yang diterima pengadilan hingga Juli 2026. Menurutnya, perkara cerai gugat masih mendominasi dibandingkan cerai talak.

Ekonomi dan PHK Jadi Latar Belakang Terbanyak

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tayangan TVOne Digital dan publikasi Harapan Rakyat Online, persoalan ekonomi masih menjadi latar belakang yang paling banyak ditemukan dalam perkara perceraian di Garut. Kondisi tersebut, dalam sejumlah kasus, berkaitan dengan menurunnya pendapatan keluarga maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga.

Advokat Sulton Muslim Haqqi, S.H., yang kerap mendampingi perkara di Pengadilan Agama Garut, mengatakan peningkatan jumlah perkara perceraian pada tahun ini cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, setiap perkara memiliki latar belakang yang berbeda sehingga tidak dapat digeneralisasi hanya pada satu penyebab.

“Faktor yang melatarbelakangi beragam, mulai dari persoalan ekonomi, suami yang terkena PHK, pertengkaran rumah tangga, hingga dalam beberapa perkara terdapat persoalan judi online yang turut menjadi pemicu konflik,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam tayangan TVOne Digital dan Harapan Rakyat Online.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *