SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Komunitas Underground Pekanbaru Tolak Keras RUU Permusikan

641
×

Komunitas Underground Pekanbaru Tolak Keras RUU Permusikan

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, PEKANBARU – Komunitas musik keras bawah tanah atau biasa disebut Underground dari Pekanbaru menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang tengah disusun di DPR RI.

Mereka menilai RUU tersebut bakal menimbulkan diskriminasi terhadap genre atau aliran musik. RUU permusikan hanya menghambat musisi amatiran, dan komunitas-komunitas kecil dan hanya berpihak kepada industri musik besar.

Seperti disampaikan Jojo selaku Dewan Sepuh Komunitas Grief Blozom (Komunitas Band Metal Pekanbaru) menjelaskan, bahwa dengan adanya RUU itu, komunitas Underground akan sulit membuat pergelaran konser metal atau Gigs. Padahal, hanya pergelaran itu yang mampu menghidupkan musik metal di Pekanbaru.

“Kita menolak RUU Permusikan disahkan oleh pemerintah. Selama ini kami mandiri dan memperbesarkan band dan industri musik secara swadaya. Hanya saja alirannya Metal atau Rock. Selama ini kami tidak pernah merepotkan. Kami tidak pernah membuat kerusuhan,” katanya, Senin (4/2/2019).

Lanjut Jojo, selama ini pemerintah tidak pernah memfasilitasi ataupun turut membantu hal apapun tentang kesejahteraan musisi amatiran, terutama musisi beraliran keras.

“Jadi, pemerintah juga tidak perlu membatasi ruang gerak kita,” kata Vokalis Band D.o.V asal Pekanbaru itu.

Hal sama dikatakan Gemal Panggabean, perwakilan dari Gitaris Metal dan Rock Pekanbaru, RUU tersebut membatasi kreatifitas dan aspirasi dari musisi. Jika RUU ini disahkan, maka kegiatan musik di kota-kota luar Jakarta dan Jawa akan sepi.

“Kalau kegiatan musik dibatasi, kafe dan industri musik seperti rental band, panggung, lighting dan lain-lain juga akan sepi. Ini juga menyerang perekonomian. Seharusnya DPR berfikir panjang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *