HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Nasional

Komunitas Underground Pekanbaru Tolak Keras RUU Permusikan

664
×

Komunitas Underground Pekanbaru Tolak Keras RUU Permusikan

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, PEKANBARU – Komunitas musik keras bawah tanah atau biasa disebut Underground dari Pekanbaru menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang tengah disusun di DPR RI.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Mereka menilai RUU tersebut bakal menimbulkan diskriminasi terhadap genre atau aliran musik. RUU permusikan hanya menghambat musisi amatiran, dan komunitas-komunitas kecil dan hanya berpihak kepada industri musik besar.

Seperti disampaikan Jojo selaku Dewan Sepuh Komunitas Grief Blozom (Komunitas Band Metal Pekanbaru) menjelaskan, bahwa dengan adanya RUU itu, komunitas Underground akan sulit membuat pergelaran konser metal atau Gigs. Padahal, hanya pergelaran itu yang mampu menghidupkan musik metal di Pekanbaru.

“Kita menolak RUU Permusikan disahkan oleh pemerintah. Selama ini kami mandiri dan memperbesarkan band dan industri musik secara swadaya. Hanya saja alirannya Metal atau Rock. Selama ini kami tidak pernah merepotkan. Kami tidak pernah membuat kerusuhan,” katanya, Senin (4/2/2019).

Lanjut Jojo, selama ini pemerintah tidak pernah memfasilitasi ataupun turut membantu hal apapun tentang kesejahteraan musisi amatiran, terutama musisi beraliran keras.

“Jadi, pemerintah juga tidak perlu membatasi ruang gerak kita,” kata Vokalis Band D.o.V asal Pekanbaru itu.

Hal sama dikatakan Gemal Panggabean, perwakilan dari Gitaris Metal dan Rock Pekanbaru, RUU tersebut membatasi kreatifitas dan aspirasi dari musisi. Jika RUU ini disahkan, maka kegiatan musik di kota-kota luar Jakarta dan Jawa akan sepi.

“Kalau kegiatan musik dibatasi, kafe dan industri musik seperti rental band, panggung, lighting dan lain-lain juga akan sepi. Ini juga menyerang perekonomian. Seharusnya DPR berfikir panjang,” ujarnya.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *