METROMEDIANEWS, JAKARTA – Calon anggota legislatif daerah pemilihan Jakarta Timur dari Partai Gerindra dengan inisial JC dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kasus penipuan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MMN, JC dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin tanggal 11 Februari 2019 atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
JC diduga telah merugikan perusahaan di bidang perdagangan hingga miliaran rupiah.
Prabowo Soenirman selaku Wakil Ketua II DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra mengaku belum mengetahui kabar adanya Caleg Gerindra yang tersandung masalah hukum.
“Saya belum mendapatkan berita siapa yang dilaporkan pak,” ujar Prabowo Soenirman kepada MMN melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (2/3/2019) siang.
Namun ia menegaskan, sebaiknya sebagai warga negara yang baik harus bertanggungjawab atas masalah hukum yang dihadapinya.
“Yang jelas sebagai warga negara yang baik dia harus bertanggungjawab atas perkara yang dilakukannya,” tandasnya.(Dedy)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











