HOME

Bupati Subang Dituding Tutup Mata, Enggan Merespon Lapdu Warga Desa Kalensari

2063
×

Bupati Subang Dituding Tutup Mata, Enggan Merespon Lapdu Warga Desa Kalensari

Sebarkan artikel ini
Bupati Subang Dituding Tutup Mata
Bupati Subang Dituding Tutup Mata

Kegiatan pembangunan fisik dimaksud diantaranya pembangunan saluran air sepanjang 1300 m (Dsn. Krajan-I) pagu anggaran Rp.85.000.000,- bersumber DD; Betobisasi poros jalan (Dsn. Krajan-II) target sepanjang 600 m dikerjakan 120 m, pembangunan Pos Yandu Merpati-I senilai Rp.65.000.000,0- hingga kini tidak rampung, Pembangunan Aula Desa bersumber ADD direalisasi 39 % dari pagu Rp.66.385.000,-, Betonisasi Poros Jalan (Dsn. Krajan-II Tahap-II) direalisasi 60 % dari pagu Rp.82.795.650,-; TPT bersumber DD direalisasi 50 % dari pagu Rp.60.050.000,-; Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk 5 Pos Yandu pagu anggaran Rp.23.400.000,- hanya dibelanjakan Biskuit sekali kegiatan.

Selain itu Kades Kalensari H. Sangkul dituding sengaja mencari keuntungan pribadi dari penjualan Raskin mestinya dijual Rp.1.600,-/Kg dijual Rp.2.000,-/Ltr dari pagu 7.110 Kg/bulan.

Tidak hanya itu, H. Sangkul juga dituding telah menyalahgunkan sumber pendapatan desa berupa tanah kekayaan desa seluas 13,25 Bau yang disewakan untuk kepentingan pribadi. Semestinya masuk ke kas desa sebagai sumber penerimaan APBDes.

“Beberapa waktu silam, ada pemeriksaan lapangan dari pihak IRDA dan Kejari Subang, namun hingga kini hasilnya tidak berujung. Bahkan kami pernah menanyakan ke Kejaksaan Negeri tapi tidak mendapat direspon semestinya,” ujar Na’in geram, saat ditemui dikediamanya, Jumat (29/9).

Ditempat terpisah, menanggapi terendusnya dugaan penyimpangan dana-dana transfer (DD, ADD, BKUD/K, Banprov dan Bagi Hasil Pajak) yang dikucurkan ke Pemerintah Desa Kalensari dan rekayasa administrasi (SPJ fiktip-Red) itu, fungsionaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi–RI (GNPK-RI) Prov. Jawa Barat A. Sutisna, SH menilai bila oknum-oknum yang terlibat bancakan dana transfer itu dapat dikategorikan perbuatan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *