HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Bupati Subang Dituding Tutup Mata, Enggan Merespon Lapdu Warga Desa Kalensari

2091
×

Bupati Subang Dituding Tutup Mata, Enggan Merespon Lapdu Warga Desa Kalensari

Sebarkan artikel ini
Bupati Subang Dituding Tutup Mata
Bupati Subang Dituding Tutup Mata

MetroMediaNews.co – Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih dituding tutup mata, terkesan enggan memproses Laporan Pengaduan (Lapdu) warga Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang menghendaki kepala Desanya H. Sangkul untuk diambil tindakan hukum, lantaran diduga melakukan serangkaian penyimpanagan keuangan desa dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Warga Desa Kalensari mempertanyakan Lapdu itu, mengapa kendati surat dilayangkan nyaris sudah setahun, tepatnya 24 Januari 2017, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari Bupati Subang. Ada apa sebenarnya? Tanya mereka.

Surat yang ditandatangani Nain dan Darwis atas nama masyarakat Desa Kalensari dan ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Kabupaten Subang, Kejari Subang mengungkap seputar tindakan culas Kepala Desanya H. Sangkul diantaranya: Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) tidak sesuai aturan dan bernuansa Nepotisme, dugaan korupsi Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa ADD TA 2016 yang hanya direalisasi 25 % dari pagu Rp.349.000.000,- (Siltap) dan Rp.95.850.000,- (Tunjangan), menyimpangkan Dana Desa (DD), dana Urunan desa (hasil sewa tanah kekayaan desa) dan kasus penjulan Raskin.

Sementara tindakan mal administrasi sebagai modus penggelapan dana program seperti pembuatan kwitansi dan nota bodong, mark up harga barang, pembengkakan volume, HOK dan realisasi pekerjaan fisik hanya mencapai 50%-60% saja, sehingga dana program yang diduga diselewengkan nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *