MMN.co, Cianjur – Adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 pada akhirnya berdampak kepada para seniman yang ada di wilayah kecamatan Naringgul, kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya akibat adanya pemberlakuan PPKM tersebut semua pekerjaan atau job manggung dibatalkan karena adanya pelarangan oleh Pemerintah untuk tidak mengadakan pesta maupun hajatan lain nya yang menimbulkan kerumunan masa.
Selain seniman Wayang Golek, sejumlah seniman lain nya sama terdampak seperti halnya seniman musik organ tunggal yang salah satunya yaitu group musik organ tunggal Dewangga.
Opik Hidayat As (48) salah seorang Dalang mengatakan, selama diberlakukan nya PPKM Darurat dan sekarang level 3 dan 4 di Kabupaten Cianjur, semua pekerjaan atau job manggung dibatalkan.
“Kurang lebih ada 13 job manggung karena ada pelarangan oleh pemerintah setempat. Kami kan punya rombongan (Nayaga) sekarang ini semuanya menganggur tidak ada pekerjaan, masih mending kalau yang punya kebun paling alih profesi ke kebun menanam buah kapol,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Opik melanjutkan, sementara kebutuhan makan setiap hari harus ada. Jadi coba bayangkan kebutuhan kami sehari hari untuk makan harus darimana selain dari job manggung karena itu sudah profesi kami bersama teman-teman lain nya.
“Bantuan hingga saat ini tak kunjung datang untuk para seniman, sementara usaha kami tidak diperbolehkan karena ada larangan, padahal kami selalu mengikuti aturan pemerintah ketika kami manggung selalu menjaga Protokoler Kesehatan (Prokes),” ucapnya.
Ia menambahkan, padahal penghasilan kami sekali manggung lumayan cukup untuk menafkahi kebutuhan keluarga. Setiap sekali manggung kebagian bersih Rp 300 ribu, kalau sekarang tidak ada job manggung kami kebingungan.
















