“Harapan kami kepada Pemerintah mohon perhatikan para seniman yang selama PPKM sudah tidak bisa usaha karena ada larangan untuk beraktifitas sebagai seniman Wayang Golek dan Jaipongan disetiap hajatan,” tukasnya.
Opik menjelaskan, dirinya sudah masuk ke organsiasi Kebudayaan Sunda Pawayagan dan sudah bersertifikat didunia seniman Pewayangan.
“Seharusnya kan diperhatikan kalau toh memang dilarang tidak boleh manggung karena sekarang lagi PPKM. Jujur saja kami dengan rombongan (Nayaga) sedih harus bagaimana kalau keadaan seperti begini terus,” ucap Opik dengan nada sedih.
Hal sama dikatakan Deni Hadiandi (39) salah seorang seniman musik organ tunggal menuturkan, dengan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 4 di Kabupaten Cianjur khususnya kecamatan Naringgul, jelas sangat berdampak.
“Menurut pandangan kami terkait penegakan peraturan PPKM ini khsusus nya dikecamatan Naringgul, sangat memberatkan terhadap para seniman,” katanya.
Dalam hitungan Minggu ini sudah 20 job manggung semuanya batal. Bantuan tidak kunjung datang, kami harus makan apa kalau terus terusan dilarang manggung.
“Kami minta keadilan, jujur kami selaku masyarakat kecil kesulitan kalau terus terusan aturan seperti ini, sementara kebutuhan sehari hari harus tercukupi. Harapan kami pemerintah dalam penanganan Covid-19 tidak terus terusan memperpanjang PPKM ini karena dirasakan berat bagi kami,” tandasnya.
(Jay)















