Dengan adanya pemasangan spanduk dan sosialisasi tentang regulasi ini, pemerintah berharap truk-truk pengangkut sampah ilegal semakin sadar dan menghentikan praktik pembuangan yang melanggar aturan. Pemerintah menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar, untuk memastikan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang berjalan lebih tertib dan sesuai peraturan. (Aris-FWJI)
DLH Kab. Tangerang Tindak Tegas TPA Ilegal di Desa Gintung, Warga Tuntut Aksi Nyata!
admin2 min baca











