Sementara itu, Haji Uma berharap kepada ketiganya agar ebih selektif untuk memilih bekerja diluar negeri. Selain itu, Haji Uma juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh depnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Haji Uma menambahkan jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri antara lain, Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, dirinya berharap agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh sehingga tidak ada lagi korban lainnya kedepan.
“Sudah lebih sepuluh kasus korban TPPO diluar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan. Harapannya hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat kita sehingga tidak ada lagi korban lainnya kedepan”, tutup Haji Uma.(Fahrid)















