Aceh Utara – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Drs. H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma kembali menerima audiensi dari Pendamping Desa eks Caleg Pemilu 2024 di rumah pribadinya di Alue Awee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Jum’at malam (28/3/2025).
Pertemuan Haji Uma dengan para Pendamping Desa atau Tenaga Pendamping Profesional (TPP) eks Caleg ini merupakan ketiga kalinya setelah perwakilan TPP dari berbagai daerah menyambangi Komite I DPD RI, Jum’at (14/3/2025), dan perwakilan TPP Aceh Besar dan Kota Banda Aceh bertemu H Uma Kantor Perwakilan DPD RI Banda Aceh, Kamis (27/3/2025).
Dalam audiensi tersebut, hadir TPP dari Bireuen dan Aceh Tengah. Mereka adalah TPP yang terancam diberhentikan sepihak oleh Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) karena menjadi Caleg pada Pemilu tahun 2024 lalu.
Dalam kesempatan diskusi ringan tersebut, para TPP kembali menyampaikan beberapa persoalan terkait pendampingan termasuk diantaranya ancaman pemecatan sepihak oleh Kemendes PDT.
Alwin, TPP dari Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan kemajuan progres advokasi yang mereka lakukan, termasuk peran Haji Uma sebelumnya, sudah sangat membantu mereka.
“Alhamdulillah pihak Kemendes PDT sudah mulai sedikit melunak, pak. Setidaknya gaji kami bulan Januari dan Februari sudah dibayar,” lapor Alwin.
Namun menurut Alwin, dua hari sebelum gaji masuk ke rekening mereka, Kamis (27/3/2025) sempat beredar pesan WhatsApp (WA) secara berjenjang yang meminta para TPP ini segera mengundurkan diri. Namun ia dan teman-temannya tidak menanggapi hal tersebut, karena itu dianggap pesan hoax, hal itu bukan dari sumber resmi Kemendes PDT.















