“Kami tidak ingin berspekulasi terlalu jauh, tetapi keterbukaan informasi sangat penting dalam kasus seperti ini. Jangan sampai ada kesan bahwa proses ini berjalan tidak transparan. Keluarga korban berhak mengetahui kebenaran penyebab kematian,” tambahnya.
Selain mendesak pengumuman hasil autopsi, IMAN Kupang juga meminta pihak kepolisian menjelaskan perkembangan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut mereka, transparansi penanganan perkara akan membantu meredam spekulasi yang berkembang sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.
“Transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Kami meminta agar hasil autopsi segera diumumkan, dan jika memang ada indikasi pidana, maka segera dilakukan proses hukum lebih lanjut termasuk penetapan tersangka,” tegas Deki.
IMAN Kupang menyatakan akan terus mengawal kasus kematian Yedri Beukliu hingga tuntas. Organisasi mahasiswa tersebut juga membuka kemungkinan melakukan aksi turun lapangan apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
Meski demikian, IMAN Kupang mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka berharap seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan demi tercapainya keadilan bagi korban dan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil autopsi maupun perkembangan penyelidikan kasus kematian mahasiswi UPG 1945 Kupang tersebut.















