Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Daerah

Kades Karangnunggal Arogan Kepada Wartawan, Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis yang Harus Ditindak Tegas

×

Kades Karangnunggal Arogan Kepada Wartawan, Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis yang Harus Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
200 Pengunjung

MMN.co, Kab. Tangerang – Profesi jurnalis kembali menjadi sasaran tindakan yang tidak terpuji. Kali ini, Marno, Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan tindakan intimidasi dan penghinaan terhadap Aan, seorang wartawan dari Mitrapol, yang juga menjabat sebagai Kabiro Lebak.

Insiden ini mencuat setelah Aan, dalam perjalanan pulang, dibuntuti oleh kendaraan dinas berplat merah yang dikendarai oleh Marno.

Kejadian yang berlangsung pada Senin (05/08) hingga Selasa sore (06/08) ini memuncak ketika Marno menghentikan mobil Aan secara paksa di sebuah lokasi sepi di Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten.

Dengan nada tinggi dan kata-kata kasar, Marno diduga memaksa Aan keluar dari mobil sambil mengeluarkan hinaan yang tidak pantas, seperti “Bangsat kamu, anjing kamu”. Meskipun Aan telah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan, tindakan dan perkataan kasar tersebut terus berlanjut.

Tindakan Marno ini tidak hanya melukai perasaan Aan secara pribadi, tetapi juga menghina profesi jurnalis secara keseluruhan. Profesi wartawan merupakan elemen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

Pernyataan Marno yang meremehkan wartawan dengan mengatakan bahwa “lebih baik menyangkul” daripada menjalankan tugas jurnalistik menunjukkan sikap yang tidak pantas dan kurangnya pemahaman terhadap peran kritis jurnalisme dalam demokrasi.

Merasa dipermalukan dan diintimidasi, Aan berencana untuk menempuh jalur hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena menyangkut nama baik dirinya dan seluruh profesi jurnalis. Aan juga berharap bahwa rekan-rekan jurnalis lainnya akan bersatu untuk mengawal proses pelaporan yang akan diajukan ke Polres Lebak atau Polda Banten setelah berkonsultasi dengan Camat Cirinten.

Saat dimintai konfirmasi oleh media, Marno justru memberikan jawaban yang tidak konstruktif dan menolak memberikan klarifikasi. Sikap bungkam dan arogan ini hanya memperburuk citra seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Insiden ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi jurnalis. Tidak hanya merupakan masalah personal, tindakan Marno mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers yang harus dilawan. Tindakan tegas dan langkah hukum perlu diambil untuk memastikan bahwa penghinaan terhadap profesi jurnalis tidak terulang dan bahwa integritas jurnalisme tetap dihormati sebagai pilar demokrasi.(Red/Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *