SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Kades Karangnunggal Arogan Kepada Wartawan, Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis yang Harus Ditindak Tegas

42
×

Kades Karangnunggal Arogan Kepada Wartawan, Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis yang Harus Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Kab. Tangerang – Profesi jurnalis kembali menjadi sasaran tindakan yang tidak terpuji. Kali ini, Marno, Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan tindakan intimidasi dan penghinaan terhadap Aan, seorang wartawan dari Mitrapol, yang juga menjabat sebagai Kabiro Lebak.

Insiden ini mencuat setelah Aan, dalam perjalanan pulang, dibuntuti oleh kendaraan dinas berplat merah yang dikendarai oleh Marno.

Kejadian yang berlangsung pada Senin (05/08) hingga Selasa sore (06/08) ini memuncak ketika Marno menghentikan mobil Aan secara paksa di sebuah lokasi sepi di Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten.

Dengan nada tinggi dan kata-kata kasar, Marno diduga memaksa Aan keluar dari mobil sambil mengeluarkan hinaan yang tidak pantas, seperti “Bangsat kamu, anjing kamu”. Meskipun Aan telah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan, tindakan dan perkataan kasar tersebut terus berlanjut.

Tindakan Marno ini tidak hanya melukai perasaan Aan secara pribadi, tetapi juga menghina profesi jurnalis secara keseluruhan. Profesi wartawan merupakan elemen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

Pernyataan Marno yang meremehkan wartawan dengan mengatakan bahwa “lebih baik menyangkul” daripada menjalankan tugas jurnalistik menunjukkan sikap yang tidak pantas dan kurangnya pemahaman terhadap peran kritis jurnalisme dalam demokrasi.

Merasa dipermalukan dan diintimidasi, Aan berencana untuk menempuh jalur hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena menyangkut nama baik dirinya dan seluruh profesi jurnalis. Aan juga berharap bahwa rekan-rekan jurnalis lainnya akan bersatu untuk mengawal proses pelaporan yang akan diajukan ke Polres Lebak atau Polda Banten setelah berkonsultasi dengan Camat Cirinten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *