SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Komisi IV DPRD dan Dinsos Tasikmalaya Lakukan Pengawasan Kepada Program PKH

88
×

Komisi IV DPRD dan Dinsos Tasikmalaya Lakukan Pengawasan Kepada Program PKH

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Kecamatan Sukahening hadiri acara silaturahmi dengan Ketua Komisi lV H. Ami Fahmi, Kabid Dinsos dan pendamping PKH.

Dalam sambutannya Ketua Komisi lV H. Ami Fahmi menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan Program Keluarga Harapan (PKH) karena Dinas sosial itu, sebagai mitra komisi IV.

“Melakukan pengawasan itu harus turun kelapangan, ini salah satu program kita dan merencanakan di tahun 2019 nanti seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan di datangi,” Jelas, H. Ami Fahmi ST usai acara menampung aspirasi masyarakat bertempat di Gor Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/8).

H. Ami menjelaskan, penerima program PKH se wilayah Kecamatan Sukahening menurut laporan yang diterimanya ada sekitar 1600 penerima.

“Tentunya program PKH sangat bermanfaat untuk masyarakat dan saya berharap hari ini kelompok penerima manfaat, dikemudian hari bisa menjadi kelompok pemberi manfaat untuk masyarakat yang lain,” katanya.

Sementara itu, Koordinator pendamping PKH Kecamatan, Yosep Budiman menjelaskan, bahwa penambahan data untuk KPM sangat di harapkan sekali mengingat dilapangan masih banyak masyarakat yang layak menerima program PKH.

“Program PKH sedikit terhambat oleh beliau-beliau yang ada di Kementrian Sosial dan Pemerintah Pusat. Pendamping tidak pernah mengajukan calon penerima PKH,” tandasnya.

Penulis: Budi
Editor: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *