Sebagai insting dan naluri jurnalis, Adi menjelaskan ketika dirinya sambil ngopi, mereka melihat adanya antrian panjang para pengendara sepeda motor suzuki thunder.
“Mereka yang sudah mengisi pertalite kami liat kok balik lagi dan balik lagi, terus begitu. Jelas kami curiga ada apa dengan para pengendara sepeda motor thunder itu?,” ulasnya.
Lanjut Adi, Setelah kami pelajari sejenak, ternyata itu modus baru para mafia pemain BBM bersubsidi pengganti jerigen.
“Ternyata itu modus dan motif baru para mafia BBM pertalite bersubsidi. Kami hampiri mereka dan berikan edukasi soal regulasinya.
“Sebenarnya mereka mengerti setelah kami berikan edukasi dan regulasi Migas. Namun tiba – tiba pengawas SPBU datang dengan bernada arogan, dan teriak – teriak menyebut kami wartawan abal – abal. Disituhlah awal pemicu keributan hingga terjadinya pengeroyokan terhadap kami di area SPBU 34-15715,” paparnya.
Atas peristiwa tersebut ke 5 wartawan tersebut yang bernama Adi Nur Febriadi, Ali Akbar alias Barong, Reza, Cahyo dan Fandi mengalami pengeroyokan, intimidasi, kriminalisasi, penyitaan alat kerja jurnalis mereka berupa HP, bahkan kendaraan mobil Reza Toyota Yaris No.Pol: B-1537-CMK, telah mengalami kerusakan
karena terkena sasaran pengrusakan juga oleh para mafia BBM pertalite bersubsidi.
Kejadian berlanjut pembuatan laporan Kepolisian di Polres Tigaraksa dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 24 Oktober 2022.















