SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

120
×

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

Sebarkan artikel ini

Sebagai insting dan naluri jurnalis, Adi menjelaskan ketika dirinya sambil ngopi, mereka melihat adanya antrian panjang para pengendara sepeda motor suzuki thunder.

“Mereka yang sudah mengisi pertalite kami liat kok balik lagi dan balik lagi, terus begitu. Jelas kami curiga ada apa dengan para pengendara sepeda motor thunder itu?,” ulasnya.

Lanjut Adi, Setelah kami pelajari sejenak, ternyata itu modus baru para mafia pemain BBM bersubsidi pengganti jerigen.

“Ternyata itu modus dan motif baru para mafia BBM pertalite bersubsidi. Kami hampiri mereka dan berikan edukasi soal regulasinya.

“Sebenarnya mereka mengerti setelah kami berikan edukasi dan regulasi Migas. Namun tiba – tiba pengawas SPBU datang dengan bernada arogan, dan teriak – teriak menyebut kami wartawan abal – abal. Disituhlah awal pemicu keributan hingga terjadinya pengeroyokan terhadap kami di area SPBU 34-15715,” paparnya.

Atas peristiwa tersebut ke 5 wartawan tersebut yang bernama Adi Nur Febriadi, Ali Akbar alias Barong, Reza, Cahyo dan Fandi mengalami pengeroyokan, intimidasi, kriminalisasi, penyitaan alat kerja jurnalis mereka berupa HP, bahkan kendaraan mobil Reza Toyota Yaris No.Pol: B-1537-CMK, telah mengalami kerusakan
karena terkena sasaran pengrusakan juga oleh para mafia BBM pertalite bersubsidi.

Kejadian berlanjut pembuatan laporan Kepolisian di Polres Tigaraksa dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 24 Oktober 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *