SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

120
×

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

Sebarkan artikel ini

“Sudah ada LP nya dan kami juga sudah di BAP semalam. Penyidik telah menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana,” ujar Adi.

Sementara saat dikonfirmasi media ini, Selasa (25/10/2022) siang kepada Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan membenarkan atas insiden tersebut.

“Benar, ada insiden pengeroyokan terhadap 5 wartawan dan kesemuanya itu adalah anggota saya di FWJ Indonesia,” jelasnya.

Opan juga membeberkan, dirinya mengetahui hal tersebut kemaren pagi, dan langsung berikan instruksi kepada para ketua DPD Banten dan para Korwil se Jabodetabek segera hadir di Polres Tigaraksa.

“Kami kawal kasus ini, dan alhamdulillah Wakasat Reskrim Polres welcome dan langsung membuat BAP pelapor serta para saksi,” ujarnya.

Bahkan kata Opan, pengawas SPBU 34-15715 beserta 2 orang operatornya dan 1 orang pelaku pengendara motor Thunder sudah diamankan di Polres Tigaraksa.

“Infonya baru 4 orang diamankan, pengawas SPBU yang bernama Erwin itu awal pemicu terjadinya pengeroyokan terhadap 5 wartawan, dan dia juga yang merobek kaos OKK saya. Bahkan sempat memukul Reza juga. Sedangkan kedua operator SPBU nya juga sama membantu pengawasnya dalam tindak kejahatan,” beber Opan.

Opan mengapresiasi langkah Polres Tigaraksa dalam hal ini Wakasat Reskrim nya beserta jajarannya yang dengan sigap langsung mengesekusi para pelaku meski belum semua ditangkap.

“Kami tunggu kerja nyata Polres Tigaraksa untuk menangkap seluruh para pelakunya dalam 3 hari kedepan. Agar mereka semua ditangkap,” pintanya.

Selain itu, Opan juga meminta penyidik Polres Tigaraksa untuk memasukan beberapa pasal tambahan, yakni Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang – halangi tugas jurnalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *