“Saya meminta tambahan Pasal ke Penyidik nanti, selain Pasal 170 KUHPidana, juga harus dimasukan Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang – halangi tugas jurnalis,” pungkasnya.
(Ismet)
“Saya meminta tambahan Pasal ke Penyidik nanti, selain Pasal 170 KUHPidana, juga harus dimasukan Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang – halangi tugas jurnalis,” pungkasnya.
(Ismet)