Ia juga mempertanyakan keterlibatan aparat TNI dalam kegiatan sipil warga yang berlangsung damai dan terbuka.
Menurut Honorarius, pernyataan Babinsa yang menyebut dirinya menjalankan “perintah atasan” menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar inisiatif pribadi, melainkan bagian dari pendekatan institusional terhadap aktivitas masyarakat sipil.
“Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah kenapa kegiatan sipil warga harus direspons oleh aparat TNI? Apa urgensi dan kewenangannya? Bahkan Babinsa sendiri menyebut dirinya menjalankan perintah atasan. Artinya, ada instruksi tertentu terhadap kegiatan warga yang sebenarnya berlangsung damai dan terbuka. Ini problem serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil,” katanya.
Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi
KPA Wilayah NTT menilai peristiwa tersebut memperlihatkan masih kuatnya pendekatan keamanan terhadap aktivitas masyarakat yang membicarakan persoalan tanah dan konflik agraria.
Menurut mereka, reformasi sektor keamanan seharusnya menempatkan TNI di luar ruang-ruang sipil yang menjadi wilayah kebebasan warga negara. Jika kegiatan menonton film dan diskusi warga yang berlangsung damai saja masih mendapat intervensi aparat, maka hal itu menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap hak demokratis masyarakat di tingkat lokal.
KPA juga menegaskan bahwa negara seharusnya hadir memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga, terutama di tengah konflik agraria yang masih berlangsung di Nangahale maupun berbagai wilayah lain di Nusa Tenggara Timur.
Meski sempat mendapat tekanan, kegiatan nobar film Pesta Babi akhirnya tetap berlangsung hingga selesai. Setelah pemutaran film, warga melanjutkan diskusi mengenai pengalaman mereka menghadapi konflik tanah serta pentingnya solidaritas masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidup.















