Metromedianews.co – Oknum kepala MTs Ma’arif 23 Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung diduga melakukan tindak penganiayaan atau kekerasan terhadap anak didiknya.
Kepala MTs yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi para siswa di sekolah secara arogan melakukan tindakan yang tidak pantas.
Berdasarkan keterangan korban EF (15) didampingi orang tuanya kepada media, menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Rabu 15 Februari 2023.
EF bersama 12 siswa lainnya dimarahi didepan kelas oleh Karmin selaku kepala MTs Ma’arif 23 Sendang Agung dengan alasan tidak ikut ngecor atap ruangan kantor sekolah.
“Ada 13 siswa termasuk saya yang dimarahi secara kasar dan ditampar mukanya,” ungkap EF, Senin (20/2/2023).
Pada saat itu, EF menuturkan, dia dan 12 temannya hanya bisa pasrah menangis kesakitan dihadapan siswa lainnya.
Hal sama disampaikan korban lainnya, AR dan IB bahwa mereka hingga saat ini merasa trauma atas kejadian itu.
Sementara itu Jonmar selaku orang tua korban EF tidak terima atas perilaku kekerasan yang dilakukan oknum kepala MTs yang seharuskan memberikan pendidikan akhlak, etika dan ilmu untuk masa depan anaknya malah melakukan pemukulan.
“Kami sekeluarga belum bisa menerima atas hal yang dialami oleh anak saya. Kejadian ini sangat melukai hati dan perasaan keluarga,” ucap Jonmar yang berprofesi aktivis di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta.
Bahkan, lanjut Jonmar, oknum kepala MTs tersebut tidak ada itikad baik dan tidak merespon saat dikonfirmasi via telepon selular.
“Saya sudah tanya baik-baik dan malah tidak merespon. Oleh karena itu saya akan menempuh permasalahan ini keranah hukum,” tegasnya.
(Dedy/red)