MetroMediaNews.co – Seorang oknum polisi dan kepala kampung di Lampung Tengah dibekuk petugas, karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Diketahui, oknum polisi tersebut adalah Andriyanto (47), sedangkan Adi Kurniawan (39), Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba 1 kg sabu ini dilakukan pada Minggu (9/8/2020).
“Adapun pengungkapan di tiga lokasi, yakni kantor ekspedisi Bandar Jaya Lampung Tengah, pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, dan rumah di Ganjar Agung Metro Barat,” ungkap Sukawinaya dalam press konference, Kamis (13/8/2020).
Editor: Dedy Rahman
Penulis: M Nasir
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















