Atas hal tersebut telah di berikan jadwal mengajar pagi Polisi personel Ditreskrimsus untuk mengajar di SMA dan SMK di Jakarta setidaknya untuk minimal 8 bulan ke depan dengan pemberian materi 1 minggu 1 kali yang durasi waktunya setara dengan 3 jam mata pelajaran. Program Polri Mengajar ini telah dilakukan sejak Februari dan nanti setelah beberapa kali dilaksanakan, akan diagendakan Launching oleh Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta dengan Kapolda Metro Jaya.
“Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah generasi mendatang akan melek literasi digital dan berprilaku anti korupsi. Semoga sosialisasi yang dilaksanakan bisa membawa dampak positif bagi anak-anak usia sekolah sebagai bentuk concern kami (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Hal tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. S.Pd., M.Pd. Pada dasarnya pembelajaran tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Literasi Digital dari Siber memang harus ditanamkan kepada anak-anak usia sekolah.
Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Pendidikan sangat menyadari bahwa tugas mengajar generasi bangsa tidak akan sanggup diemban oleh Disdik sendiri karena membutuhkan pengetahuan profesional lintas Profesi sebagaimana program yang diinisiasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Selain itu sekarang ini sudah terlihat krisis sosialisasi baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat yang dialami oleh anak-anak usia sekolah. Dengan kehadiran anggota Polri langsung ditengah siswa, diharapkan para siswa dapat lebih tertarik untuk memahami masalah cerdas dalam bergawai dan karakter anti korupsi tersebut,” tegasnya.













