PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Kasus Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

131
×

Kasus Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

MMN, SERANG – Disinyalir berpotensi telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pembebasan lahan, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari APBD 2017-2018, FA anak laki laki dari Gubernur Banten Wahidin Halim dikabarkan telah dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan Korupsi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, FA telah kami laporkan kepada pihak Mabes Polri sesuai, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Pemprov Banten ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Ia menjelaskan, selain melaporkan FA turut terduga juga 12 orang lainnya dari pihak swasta yaitu, PT Bhinneka Mentaridimensi dan PT Astra Grafia Exprins Indonesia maupun dari para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ke Bareskrim Polri dengan Nomor aduan tersebut tercantum di Dumas/09/VII/2019/Tipikor.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,3 miliar pada tahun 2017, serta pada tahun 2018 mencapai Rp 1,2 miliar untuk pembebasan lahan dengan estimasi markup komputer itu mencapai Rp8,3 miliar pada 2017 dan Rp1,2 miliar pada 2018,” terangnya dalam keterangan tertulis kepada MMN, Jumat (26/7/2019).

Lanjut Uday Suhada, dirinya berharap Bareskrim Polri menindaklanjuti atas laporan ini, pasalnya kami telah melapor ke KPK sejak Desember 2018 dan belum ada kejelasan.

Lanjutnya, tim penyidik tidak hanya berhenti pada 13 orang terlapor itu, namun penyelidikan hingga ke Gubernur Banten Wahidin Halim yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi itu dan diduga melakukan pembiaran.

“Hingga kini tidak ada keterlibatan langsung kepada dia (Gubernur Banten-red), namun nanti kita tunggu dari pengembangan tim penyidik,” tandasnya.(Iin/Dedy)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *