“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini,” tegas Kapolres.
Namun demikian, lanjutnya, penghargaan yang diterima tersebut menuntut suatu pertanggungjawaban dengan bekerja lebih baik serta meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat baru yang disandangnya.
Kapolres berharap kepada personel Polres Aceh Timur yang baru saja naik pangkat untuk dapat meningkatkan kinerjanya, mengingat pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.
“Kami percaya bahwa setelah kenaikan pangkat, rekan rekan akan semakin profesional dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas yang dipercayakan oleh negara dalam melayani masyarakat yang lebih baik lagi.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.(Fahrid)















