HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
MegapolitanNasional

BW: KPK Saat ini Sedang Diluluhlantakkan dan Dihancurkan

70
×

BW: KPK Saat ini Sedang Diluluhlantakkan dan Dihancurkan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Bambang Widjojanto (BW) mantan Komisioner KPK menilai KPK saat ini sedang diluluhlantakkan dan dihancurkan. Siapa pun bagian dari proses penghancuran, itu tak pantas lagi dipercaya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Saat ini KPK menjadi lembaga negara yang paling dipercaya publik di republik tapi tengah diporakporandakan secara semena-mena,” ujar BW kepada awak media, Minggu (15/9/2019).

“Karena itu, siapa pun yang jadi bagian dari proses ‘penghancuran’ KPK dapat dituduh dan dipastikan mereka adalah pihak dan lembaga yang memang sudah tidak bisa dan tidak pantas untuk dipercaya di republik ini,” terangnya.

Lanjut BW, dirinya meyakini semua program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK adalah salah satu yang terbaik di Indonesia. Itu berarti pihak yang ingin meluluhlantakkan KPK adalah para koruptor.

“Jika seluruh program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK adalah salah satu upaya terbaik republik selama Indonesia berdiri, maka diyakini bahwa pelaku kejahatan yang ‘meluluhlantakkan’ KPK dipastikan kekuatannya sangat dahsyat, yaitu para koruptor dan jaringannya,” ucapnya.

Sambung BW, dirinya heran karena calon pimpinan KPK yang dituduh nir-integritas oleh KPK justru dipilih jadi komisioner oleh DPR setelah diusulkan presiden. BW bertanya-tanya, jangan-jangan proses ini bukan pemilihan capim KPK, melainkan pengukuhan karena calon sudah disepakati sebelumnya.

“Ada banyak tuduhan miring pada parlemen dan presiden yang bersekutu dengan kuasa kegelapan berkaitan dengan proses pemilihan capim KPK yang perlu diklarifikasi. Pertanyaannya, fit and proper capim KPK itu, proses pemilihan atau pengukuhan, seleksi atau justifikasi atas calon yang sudah disepakati?” ungkap BW.

Ia menambahkan, saat ini revisi UU KPK sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Poin-poin dalam revisi UU itu dikhawatirkan melumpuhkan KPK, dari penyadapan harus seizin dewan pengawas hingga kewenangan penghentian kasus.

Atas dasar itu, tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo dan berharap bisa bertemu. Hingga saat ini, belum ada respons dari Istana ataupun Jokowi soal hal itu.

Editor: Dedy Rahman

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *