SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Pembangunan TPT di Kampung Kopo, Diduga Proyek Siluman

452
×

Pembangunan TPT di Kampung Kopo, Diduga Proyek Siluman

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNewa.co – Pembangunan TPT di Kampung Kopo, desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur yang di kerjakan CV Viardi disinyalir masuk proyek siluman. Adanya dugaan pembangunan proyek siluman tersebut di karenakan banyak adanya kejanggalan.

Kejanggalan tersebut seperti tidak adanya plang papan proyek sebagai bentuk transparansi anggaran bagi masyarakat umum. Selain itu, pembangunan proyek tersebut dikerjakan bukan ditempat yang diajukan. Yang diajukan adalah di desa Maleber, sedangkan yang dikerjakan di desa Sukamanah, bahkan tidak ada koordinasi dengan masyarakat setempat.

Iwan Kurniawan selaku pelaksana CV Viardi mengatakan, bahwa pembangunan TPT di Kampung Kopo merupakan dana dari aspirasi Dewan yaitu H Wilman Singawinata dari Fraksi PKS dengan besar anggaran Rp46 juta.

“Pengerjaan TPT ini dari dana aspirasi Dewan, Bapak H Wilman Singawinata dengan besar anggaran Rp46 juta yang diajukan pemerintah desa Maleber dengan pengerjaan TPT sepanjang 27 meter dan tinggi 1,20 meter,” ujar Iwan saat di konfirmasi MetroMeduaNews.co, dilokasi pengerjaan.

Terkait tidak adanya plang papan proyek, Iwan juga mengelak dengan alasan papan belum beres dan segera akan dipasang.

“Untuk papan proyek belum beres jadi belum di pasang,” elaknya.

Menanggapi tidak adanya koordinasi dengan masyarakat dan Pemdes Sukamanah, Iwan menjelaskan bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan MPHD,karena dari lelang masuk daerah Desa maleber,walaupun pengerjaan ada di desa Sukamanah.

“Saya hanya mengerjakan sesuai MPHD, karena dari lelang masuk daerah Desa Maleber, walaupun pengerjaan ada di desa Sukamanah. Sementara untuk koordinasi dengan desa belum, sekalian saya kedepan.

“Program biasa nya mengajukan profosal dan alamat selalu di cantumkan,yah sesuai dengan itu saya kerjakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 03/07, Enjang, S.Pd membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan infrastruktur TPT yang laksanakan CV Viardi ada wilayahnya tidak ada koordinasi.

“Memang ada pekerjaan pembangunan TPT di wilayah yang saya pimpin dan saya tidak tahu dari mana anggarannya karena tidak ada papan proyek bahkan tidak ada koordinasi sama sekali hingga saat ini. Harusnya secara etika ngomong biar tidak ada hal-hal yang tidak inginkan karena masyarakat sekarang kan lain,” ungkapnya.

Senada dengan Enjang, Kepala Desa Sukamanah, Dadan Hendrawan mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali diwilayah RT 03/07 ada pengerjaan pembangunan TPT dari dana aspirasi.

Dadan mengungkapkan bahwa pemdes tidak mengajukan dana aspirasi untuk pembangunan infrastruktur TPT.

“Saya baru tahu sekarang dari anda bahwa ada pengerjaan TPT dari dana aspirasi, tidak masuk program kerja desa dan tidak mengajukan untuk wilayah itu. Belum ada koordinasi ke desa Sukamanah,” terang Dadan.

Untuk di ketahui, bahwa dana aspirasi adalah dana pemerintah yang mana penggunaannya ditunjuk oleh anggota DPR sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan anggota DPR yang melakukan pekerjaan dari dana aspirasi, tetapi pihak ketiga yang melakukan pekerjaan. Anggota DPR hanya menentukan penggunaan dana aspirasi. Baik untuk jalan, jembatan, bantuan ternak, dan lain-lain.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Dudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *