HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEKab. PemalangLingkunganPemerintahan

Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Pemalang Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya

405
×

Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Pemalang Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya

Sebarkan artikel ini
Nur Azizah, Kepala Desa Belik, Pemalang, tengah melakukan audiensi bersama warga terhadap penolakan rencana pembangunan tambang galian C di wilayah desanya. (08/06/2026). Poto: Ragil

PEMALANG – Kepala Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Nur Azizah, menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan tambang galian C di wilayah desanya. Pernyataan tersebut disampaikan saat audiensi bersama ratusan warga yang menolak rencana aktivitas pertambangan tersebut, bertempat di salah satu rumah makan di Kecamatan Belik, Senin (8/6/2026).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Nur Azizah menjelaskan, sebelumnya pihak perusahaan telah menyampaikan rencana sosialisasi melalui surat kepada pemerintah desa. Namun, demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban sosial di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Belik memilih untuk berpihak pada aspirasi warga yang menolak keberadaan tambang.

“Pertambangan batuan galian C kita hentikan. Seluruh proses perizinan serta rencana kegiatan pertambangan tersebut harus dihentikan,” tegas Nur Azizah dalam pernyataannya yang dituangkan dalam surat kesepakatan.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap rencana pembangunan harus mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, aspirasi penolakan dari warga terus berkembang dan menjadi pertimbangan utama pemerintah desa.

“Pemerintah Desa Belik menyampaikan tidak lagi mendukung dan tidak menyetujui rencana maupun pelaksanaan kegiatan pertambangan galian C di wilayah Desa Belik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Selatan, Arif Setiawan, mengaku puas dengan keputusan yang diambil Pemerintah Desa Belik. Menurutnya, pemerintah desa telah menunjukkan sikap responsif dengan langsung mengakomodasi aspirasi masyarakat hanya melalui satu kali audiensi.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *