PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHOMEKota TegalPolriRumah Sakit

Tersangka Korupsi KUR BRI Dikabarkan Kabur dari RSUD Kardinah Tegal, Ini Klarifikasi Resminya

398
×

Tersangka Korupsi KUR BRI Dikabarkan Kabur dari RSUD Kardinah Tegal, Ini Klarifikasi Resminya

Sebarkan artikel ini
1001287415-2
kuasa hukum MB, Putra Fajar Sunjaya, memberikan klarifikasi kepada wartawan, Jumat (24/7/26). (Poto : Kuncoro Wijayanto)

TEGAL – Suasana RSUD Kardinah Kota Tegal sempat ramai pada Kamis malam, 23 Juli 2026, setelah beredar kabar seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dikabarkan kabur dari ruang perawatan VIP Niscala.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Namun, pihak RSUD Kardinah maupun kuasa hukum tersangka membantah kabar tersebut. Mereka memastikan pasien keluar secara resmi setelah perawatan selesai dan perpindahan rumah sakit telah dikomunikasikan kepada penyidik.

Kronologi di RSUD Kardinah

Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Lenny, menjelaskan pasien berinisial MB (44), warga Jalan Perkutut, Kota Tegal, masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Kamis dini hari, 23 Juli 2026 pukul 01.20 WIB.

“Pasien datang ke IGD dengan keluhan kolik abdomen atau nyeri perut. Kami berikan terapi, dirawat inap, lalu dikonsulkan ke dokter penyakit dalam,” kata Lenny, Jumat (24/7/2026).

Menurut Lenny, saat masuk MB terdaftar sebagai pasien umum. Pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan sedang berhadapan dengan proses hukum.

Setelah kondisi kesehatannya membaik, MB mengajukan pulang atas permintaan sendiri (APS).

“Beliau pulang atas permintaan sendiri, sudah menandatangani persetujuan, sehingga seluruh risiko menjadi tanggung jawab pasien,” ujar Lenny.

Seluruh administrasi dan pembayaran biaya perawatan juga telah diselesaikan sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.

“Karena itu kami tegaskan pasien keluar sesuai prosedur. Tidak dapat disebut melarikan diri atau kabur,” tegasnya.

Perpindahan ke RSI Sudah Dikonfirmasi ke Penyidik

Terpisah, kuasa hukum MB, Putra Fajar Sunjaya, memberikan klarifikasi terkait isu yang sama. Ia menyebut kliennya tidak kabur, melainkan berpindah menjalani perawatan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Tegal.

“Perpindahan klien kami dari Kardinah ke RSI sudah kami beritahukan ke penyidik,” tegas Fajar.

Fajar menjelaskan kronologinya. Sebelumnya MB menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik untuk Jumat, 24 Juli 2026. Saat itu MB sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan dan menyatakan siap kembali ke Tegal.

Setibanya di Tegal, MB mengeluh sakit dan menjalani perawatan di RSUD Kardinah. Keberadaannya langsung dikonfirmasi kepada tim penyidik. Pada Kamis malam, 23 Juli 2026, penyidik juga sempat mendatangi RSUD Kardinah untuk menemui MB.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *