“Pada malam harinya klien kami meminta pindah perawatan ke rumah sakit lain. Kepindahan itu juga sudah kami konfirmasikan melalui rekan kami ke penyidik. Jadi pihak kepolisian mengetahui,” jelasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI
Fajar juga meluruskan terkait perkara yang menjerat kliennya. MB ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Pagongan periode 2021–2022.
“Kasus ini terkait hubungan langsung klien kami dengan para debitur, bukan dengan pihak bank,” kata Fajar.
Ia merinci, MB meminjam uang dari sekitar 26 debitur BRI dengan nominal antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang. Total akumulasinya diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp600 juta.
“Ketika kredit para debitur tersebut mengalami kemacetan di BRI Unit Pagongan, Unit Tipikor melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan MB sebagai salah satu tersangka,” jelasnya.
Fajar menambahkan, kliennya baru mengetahui duduk perkara pinjaman para debitur ke BRI saat dipanggil dalam proses penyelidikan. Saat ini MB disebut telah melunasi seluruh pinjaman kepada para debitur tersebut.
Polisi Masih Lanjutkan Penyidikan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Tegal Kota terkait perkembangan penyidikan maupun status tersangka setelah berpindah dari RSUD Kardinah ke RSI Kota Tegal.
Kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Pagongan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Penulis: Kuncoro Wijayanto
Editor: Redaksi
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











