MetroMediaNews.co|Cianjur – Sebuah mobil jenis pickup masuk jurang di kedalaman 7 meter usai menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Raya Cipanas-Puncak tepatnya di Kampung Babakan Cisaru, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jumat (17/1/2020) pagi. Akibat peristiwa itu, pejalan kaki menjadi korban dan mengalami luka berat langsung di bawa ke RSUD Cimacan.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama mengatakan, kecelakaan itu berawal ketika mobil pickup dari arah Bogor menuju Cianjur berusaha menghindari seorang pengemudi roda dua dari arah berlawan yang sedang menyalip kendaraan lainnya.
“Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB, mengakibatkan seorang pejalan kaki tertabrak, juga mobil itu masuk ke jurang sedalam 7 meter. Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Cimacan,” katanya.
Ia menyebutkan, selain mengakibatkan seorang pejalan kaki tertabrak, arus lalulintas di Jalan Raya Cipanas-Puncak mengalami kemacetan selama beberapa jam.
“Untuk mobil yang masuk jurang tersebut sudah dievakuasi dengan menggunakan mobil derek Polres Cianjur dan membutuhkan waktu sekitar satu jam,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini untuk mobil berjenis Suzuki Carry bernopol F 8535 WU, serta AN (41) seorang supir telah diamanakan dan dimintain keterangannya di Mapolres Cianjur.
“Terkait kecelakaan tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam dan akan dimintai beberapa keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian,” pungkasnya.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Jay















