KOTA TEGAL – Ratusan warga dan umat Muslim yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan Kota Tegal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (26/6/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana operasional sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Wahidin Soedirohusodo, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang dinilai dapat ditimbulkan apabila tempat usaha tersebut mulai beroperasi. Mereka menilai keberadaan lokasi hiburan malam itu berpotensi menimbulkan persoalan sosial serta berdampak pada lingkungan masyarakat sekitar.
Koordinator aksi, Edy Priyono, mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Kota Tegal untuk meninjau kembali perizinan dan rencana operasional tempat usaha tersebut. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Kami meminta DPRD Kota Tegal menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Wali Kota agar operasional tempat hiburan malam tersebut dievaluasi sebelum dibuka. Kami juga berharap seluruh tempat hiburan yang ada dapat ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Aksi yang berlangsung secara tertib tersebut diwarnai dengan penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Massa menilai Pemerintah Kota Tegal perlu lebih memperhatikan dampak sosial dan moral yang mungkin muncul dari keberadaan tempat hiburan malam di wilayah perkotaan.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah. Ia meminta Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan evaluasi terhadap legalitas, perizinan, serta operasional tempat usaha yang menjadi sorotan masyarakat.















