MMN.co, Cianjur – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengapresiasi atas kinerja jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur atas kerja kerasnya yang sudah berhasil menangkap DD (32) pelaku pembakar kekasihnya sendiri.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dikatakan Lidya Indayani Umar, SH, MH, selaku Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas keberhasilan kepolisian dari Polsek Cidaun Polres Cianjur yang sudah berjibaku menangkap pelaku.
“Tentunya kami dari P2TPA mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cidaun yang secara terus menerus melakukan pencarian kepada pelaku dan akhirnya ditemukan dan tertangkap juga,” katanya saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Untuk selanjutnya, P2TP2A Cianjur akan terus pantau dan mengawal proses hukumnya hingga sampai persidangan nanti, dan perbuatan pelaku termasuk sadis juga kejam dan tidak dibenarkan oleh Hukum ataupun oleh agama sehingga sudah sepantasnya pelaku DD diganjar hukuman seumur hidup atau mati.
“Hanya karena cemburu pelaku tega melakukan perbuatan penganiayaan dengan cara membakar kekasihnya sendiri yang mengakibatkan kematian terhadap korban yakni pacarnya sendiri,” ujarnya.
Terkahir Lidya menambahkan, Atas nama Lembaga dan pribadi dirinya mengucapkan Innalillahi wainnailaihi rojiun, belasungkawa kepada keluarga korban pembakaran yang meninggal.
“Semoga almarhumah Indah Diani khusnul khotimah ditempatkan disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran atas kepergian putrinya yang cukup tragis tapi ini mungkin yang terbaik menurut Allah SWT,” ucapnya.
“Dengan adanya kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi masyarakat khususnya Cianjur terutama bagi kaum perempuan dan anak agar berhati hati dan lebih waspada lagi dalam berpacaran. Mari kita ambil hikmahnya dari kejadian ini,” pungkasnya.
(jay)















