SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Memasuki Hari Pertama PPKM Darurat, Tempat Wisata di Cidaun Ditutup Sementara

401
×

Memasuki Hari Pertama PPKM Darurat, Tempat Wisata di Cidaun Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Hari pertama diberlakukannya PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali oleh Pemerintah Pusat, petugas gabungan TNI/Polri dari Koramil 0817 dan Polsek Cidaun menutup sementara lokasi wisata yang ada diwilayah Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat. Adapun tempat wisata yang ditutup sementara adalah Pantai Cemara Udang Cipanglay dan Pantai Jayanti Cidaun.

Penutupan pintu gerbang masuk wisata dilakukan dengan pemasangan baliho dan petugas dari TNI/Polri dan pengelola tempat wisata berjaga di pintu gerbang wisata.

Kapolsek Cidaun, AKP Suamardi SH mengatakan, setelah diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat maka pihaknya bersama Koramil 0817 Cidaun menutup sementara lokasi wisata Pantai Cemara Idang dan Jayanti Cidaun dari mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

“Bagi pengelola wisata yang tidak mematuhi peraturan perundangan PPKM Darurat maka akan kena sangsi hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021).

Selain menutup lokasi wisata, kata Kapolsek, pihaknya juga memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan.

“Tadi dalam kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat ada 3 pengunjung asal Bandung yang akan berwisata ke pantai Cemara Udang Cipanglay dan Jayanti kami putar balik,” terangnya.

Selanjutnya TNI/Polri bersama Forkompimcam akan melaksanakan penyekatan diperbatasan Garut-Cidaun.

“Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Cidaun umumnya di Kabupaten Cianjur. Mari kita sama-sama untuk mentaati peraturan PPKM Darurat karena bukan hanya di Cidaun tapi ini berlaku di wilayah Jawa dan Bali,” pungkasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *