Labuhanbatu–Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus menunjukkan komitmennya merealisasikan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI). Salah satu buktinya, perbaikan ruas jalan yang telah puluhan tahun rusak di Kabupaten Labuhanbatu kini mulai dikerjakan.
Perbaikan tersebut berlangsung di Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026), pada dua ruas jalan, yakni Aek Nabara–Negeri Lama dan Negeri Lama–Tanjung Elang, dengan total panjang penanganan mencapai 10 kilometer. Sejumlah titik di kedua ruas jalan itu telah lama mengalami kerusakan berat karena tidak pernah mendapatkan perbaikan.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan UPTD Rantauprapat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut Syahrizal mengatakan, pengerjaan dibagi dalam dua paket. Paket pertama mencakup ruas Aek Nabara–Negeri Lama sepanjang 3 kilometer yang terbagi menjadi lima segmen, sedangkan paket kedua meliputi ruas Negeri Lama–Tanjung Elang sepanjang 7 kilometer yang terbagi menjadi tiga segmen.
“Paket pertama Aek Nabara-Negeri Lama sepanjang 3 Km terbagi 5 segmen dan paket kedua Negeri Lama-Tanjung Elang 7 Km terbagi dalam 3 segmen, ditargetkan pengerjaan ruas ini selesai di akhir tahun,” kata Syahrizal.
Tidak hanya memperbaiki jalan, Pemerintah Provinsi Sumut juga meningkatkan kualitas infrastruktur dengan melebarkan badan jalan dari semula 5 meter menjadi 6 meter. Selain itu, dibangun bahu jalan menggunakan rigid beton di sisi kiri dan kanan masing-masing selebar 70 sentimeter untuk memperkuat konstruksi jalan.
“Badan jalan existing 5 meter dan kita tambah menjadi 6 meter, kemudian bahu jalan rigid beton masing-masing 70 cm agar jalan yang ditangani bisa lebih kokoh,” tambah Syahrizal.















