SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKab. Tangerang

Penyidikan Kasus Pengeroyokan Liga Futsal AAFI 2 Tangerang Berlanjut, Korban Penuhi Panggilan Penyidik

46
×

Penyidikan Kasus Pengeroyokan Liga Futsal AAFI 2 Tangerang Berlanjut, Korban Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi usai pelaksanaan Liga Futsal AAFI Tangerang 2 terus berlanjut. Korban, didampingi kedua orang tuanya, memenuhi panggilan penyidik di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari proses penyidikan.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kedatangan korban dan orang tuanya merupakan bentuk kerja sama dalam memenuhi permintaan penyidik guna memberikan keterangan tambahan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Usai menjalani pemeriksaan, orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami datang memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum. Kami berharap Polres Tangerang Selatan segera menuntaskan penanganan perkara ini secara adil dan transparan. Anak kami adalah korban, sehingga kami ingin ada kepastian hukum dan keadilan bagi dirinya,” ujar orang tua korban.

Ia juga berharap apabila nantinya terbukti ada pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan, proses hukum dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak memiliki kepentingan lain selain mencari keadilan untuk anak kami. Jika memang terbukti ada pelaku yang melakukan pengeroyokan, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan kekerasan,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *