PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHukumKab. LabuhanbatuKekerasanKriminalNasionalPolriSumatera UtaraSumatra

Korban Desak Polres Labuhanbatu Tetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Diduga Abaikan Panggilan Penyidik

304
×

Korban Desak Polres Labuhanbatu Tetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Diduga Abaikan Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Compress_20260703_113406_6426-2-800x1119-1

Labuhanbatu –Penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap Nawawi di Polres Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Korban menilai proses penegakan hukum berjalan lamban, terlebih setelah para terlapor disebut tidak menghadiri panggilan penyidik yang dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik Polres Labuhanbatu sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada para terlapor agar hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Mapolres Labuhanbatu.

 

Sesuai jadwal, korban Nawawi bersama para saksi memenuhi panggilan penyidik dan hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga sekitar pukul 14.30 WIB, para terlapor tidak terlihat memenuhi panggilan tersebut. Penyidik kemudian menyampaikan kepada korban bahwa berdasarkan informasi dari kuasa hukum, para terlapor tidak hadir.

 

Atas kondisi tersebut, Nawawi berharap penyidik segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku agar proses penyidikan tidak berlarut-larut.

 

“Ada apa dengan Polres Labuhanbatu? Sudah lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, tetapi belum ada penetapan tersangka. Padahal video, hasil visum, identitas para terlapor, foto, dan saksi sudah kami sampaikan. Saya bahkan sampai menjalani perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut,” ujar Nawawi.

 

Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/V/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 25 Mei 2026.

 

Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi di areal perkebunan milik Grup Drs. Robert Aritonang di Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (23/5/2026). Nawawi yang merupakan pekerja di areal perkebunan tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *