KOTA TEGAL – Kejaksaan Negeri Kota Tegal resmi meningkatkan kasus dugaan penyimpangan pengadaan souvenir perhiasan emas untuk para pensiunan ASN di lingkungan Pemkot Tegal ke tahap penyidikan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Tegal, Andie Wicaksono, mengatakan penyidikan sudah berjalan sekitar satu bulan terakhir. Kasus ini menyorot kegiatan pengadaan yang dilakukan pada tahun 2020 – 2021.
“Kurang lebih satu bulan kita melakukan penyidikan pengadaan souvenir perhiasan emas untuk para pensiunan di lingkungan Pemkot Tegal dengan nilai cukup fantastis,” ujar Andi Wicaksono saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (14/7/26).
Nilai Fantastis Rp2 Juta – Rp8 Juta per Orang
Andi mengungkapkan, nilai pengadaan souvenir emas tersebut bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp8 juta untuk setiap orang pensiunan.
Pengadaan souvenir emas itu diketahui dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal.
“Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan bukti-bukti lain,” jelasnya.
20 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Kota Tegal sudah memeriksa 20 orang saksi. Para saksi berasal dari lingkungan Pemkot Tegal, baik yang masih aktif sebagai ASN maupun yang sudah pensiun.
“Sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada hubungannya dan terkait pengadaan souvenir emas tersebut di tahun 2020 – 2021,” kata Andi.
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengerucutkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
“Ini masih proses pengumpulan alat bukti. Penyidik pidsus masih melakukan pendalaman siapa yang bertanggungjawab atas kegiatan pengadaan souvenir emas tersebut. Masih mendalami alat bukti untuk mengerucutkan kasus ini,” ungkapnya.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















