Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini diduga menyeret nama dua mantan Kepala BKPPD/BKD Kota Tegal periode 2020 – 2021.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kejari Kota Tegal memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik akan terus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini. Siapapun yang terlibat dan terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andie.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih fokus mengumpulkan dokumen dan keterangan tambahan terkait mekanisme pengadaan, sumber anggaran, serta pertanggungjawaban kegiatan tersebut.
Penulis : Kuncoro Wijayanto
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















