Medan–Ternyata Penyebab Langka BBM Versi Pertamina Berbeda Dengan Gubsu, TNI dan Polri Dikerahkan!
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Distribusi BBM melalui tangki Pertamina
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis Pertalite masih berlangsung di Medan dan sejumlah kota di Sumut. Penyebab kelangkaan ini terus menjadi masalah.
Ada perbedaan pandangan antara Pertamina dan Gubernur Bobby Nasution soal penyebab kelangkaan tersebut.
Pertamina mengatakan, kelangkaan BBM di Sumut disebabkan karena konsumsi yang tinggi di hari libur sekolah. Sedangkan distribusi terus dilakukan pihak Pertamina ke semua sentral pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang membutuhkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan distribusi BBM ke seluruh SPBU di Sumatera Utara.
“Monitoring terhadap kondisi stok dan penyaluran di seluruh Fuel Terminal serta SPBU terus dilakukan secara intensif agar distribusi berjalan optimal,” kata Fahrougi. Mereka juga mengaku Pertamina sudah melakukan penyesuaian armada.
Untuk mempercepat distribusi, Pertamina bahkan sudah menambah 15 unit mobil tangki dan 30 awak mobil tangki (AMT) bantuan.
“Selain itu, Pertamina juga memperkuat operasional dengan menambah 30 Awak Mobil Tangki (AMT) bantuan guna mendukung kelancaran proses distribusi BBM dari Fuel Terminal Medan menuju SPBU di berbagai wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
Namun karena konsumsi terus bertambah, sehingga distrisbusi itu cepat habis.
— Versi Bobby yang Membantah Versi Pertamina serta Solusinya —
Berbeda dengan pernyataan pihak Pertamina yang mengaku kalau mereka sudah menambah armada untuk mendistribusikan BBM, Gubernur Bobby Nasution justru berpandangan berbeda. Ia mengatakan bahwa kelangkaan BBM di sejumlah SPBU di Sumut disebabkan adanya pengurangan armada.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















