PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahKab. Pemalang

Alih-alih Tangkap Monyet Liar, Satpol PP Pemalang Malah Angkut Topeng Monyet dari Citywalk

251
×

Alih-alih Tangkap Monyet Liar, Satpol PP Pemalang Malah Angkut Topeng Monyet dari Citywalk

Sebarkan artikel ini
1001350570
suasana penertiban pengamen topeng monyet di kawasan Citywalk Pemalang.( Foto: Ragil )

PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah menertibkan pertunjukan topeng monyet di kawasan Citywalk Pemalang, Sabtu (25/7/2026) malam.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pertunjukan tersebut. Selain dinilai melanggar ketertiban umum, pertunjukan topeng monyet juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan publik serta bertentangan dengan upaya perlindungan satwa liar.

Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima aduan dari warga. Di kawasan Citywalk, petugas mendapati seorang pawang bersama seekor monyet ekor panjang yang sedang melakukan atraksi di trotoar yang ramai dikunjungi masyarakat.

Proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan. Petugas memberikan pendekatan persuasif dan humanis kepada pengamen dengan menjelaskan ketentuan mengenai ketertiban umum serta larangan pertunjukan topeng monyet.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut yang dilakukan bersama BKSDA Provinsi Jawa Tengah.

“Betul, pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, kami bersama pihak BKSDA Provinsi Jawa Tengah melakukan penertiban pertunjukan topeng monyet di kawasan Citywalk Pemalang. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Selain itu, sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah, pertunjukan topeng monyet dilarang sehingga kami melakukan penertiban,” terang Hidayat, Minggu (26/7/2026).

Langgar Ketertiban Umum dan Berisiko Menularkan Penyakit

Selain menindaklanjuti laporan warga, penertiban dilakukan karena pertunjukan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di fasilitas umum.

Keberadaan primata liar di ruang publik juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Monyet termasuk satwa yang dapat menjadi pembawa penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *