SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Bawaslu Kaji Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Cianjur

86
×

Bawaslu Kaji Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Cianjur

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, CIANJUR – Jelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, ratusan tabloid berbau sara atau menjatuhkan salah satu paslon beredar bebas di hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan, temuan Tabloid Indonesia Barokah tersebut ditemukan beredar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.

“Tabloid indonesia berkah ditemukan di 13 kecamatan diantaranya di Kecamatan Cibeber, Tanggeung, Campaka, Cianjur, Sukanagara, Mande, Bojongpicung, Warungkondang, Cilaku, Cidaun, Cibinong, Sindangbarang dan Gekbrong,” kata Hadi (23/1/2019).

Menurutnya, terkait penemuan tabloid Indonesia Barokah tersebut masih dikaji oleh Bawaslu, Provinsi Jawa Barat melalui gugus tugas yang terdiri dari Dewan pers, Bawaslu dan Gakumdu.

“Kami telah menerima bukti-bukti dan ini masih dikaji,” ujarnya.

Sekretaris Tim Kemenangan Indonesia Menang Kabupaten Cianjur Prasetyo Harsanto mengatakan, berdasarkan laporan dari tiap PAC yang tersebar di setiap kecamatan, konten berita yang ditulis pada tabloid ‘Indonesia Barokah’ itu sangat menyudutkan Capres dan Cawapres nomor urut 2.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke atasan kami, dan terkait beredarnya tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang konten beritanya menyudutkan Capres dan Cawapres no urut 2 tentu kita akan melakukan tindakan hukum,” paparnya.

Ketua PWI terpilih Kabupaten Cianjur Muhammad Iksan mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan status tabloid Indonesia Barokah tersebut, pasalnya sesuai dengan edaran dewan pers, bahwa jika mendirikan sebuah media cetak statusnya harus sudah PT.

“Kalau status medianya belum bisa dipastikan, namun yang pasti konten beritanya tidak sesuai kode etik jurnalis, karena pada konten berita tersebut tidak berimbang dan ada salah satu pihak yang disudutkan,” tukasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *