MetroMediaNews.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk Model Pesantren Ramah Anak di Kabupaten Deli Serdang, yang diadakan di Aula Bapeda Deli Serdang, Selasa (5/11/2019). Rapat Koordinasi Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren.
Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan, Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.
“Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak,” kata Dodi.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara.
“Dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan assesment Kabupaten Deli Serdang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Darul Arafah Raya yang berada di Desa Lau Baker, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, dengan ditunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional.
“Selain itu selama menempuh pendidikan pihak ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah,” terangnya.















