Gulir ke bawah untuk membaca
#
#
HOME

Deli Serdang Terpilih Sebagai Model Pesantren Ramah Anak di Sumatera Utara

×

Deli Serdang Terpilih Sebagai Model Pesantren Ramah Anak di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
133 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk Model Pesantren Ramah Anak di Kabupaten Deli Serdang, yang diadakan di Aula Bapeda Deli Serdang, Selasa (5/11/2019). Rapat Koordinasi Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren.

Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan, Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak,” kata Dodi.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara.

“Dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan assesment Kabupaten Deli Serdang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Darul Arafah Raya yang berada di Desa Lau Baker, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, dengan ditunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional.

“Selain itu selama menempuh pendidikan pihak ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein S.Sos pada pembukaan rakor stakeholder pesantren ramah anak dan penguatan sumber daya pesantren ramah anak mengatakan, bahwa pesantren ramah anak sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keislaman yang mampu menjamin memenuhi, menghargai hak-hak anak yang melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan.

“Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna,” katanya.

Pesantren ramah anak bertujuan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren khususnya penghargaan Islam pada anak hingga menjadi tradisi dan adat dalam kehidupan sehari–hari serta bertujuan menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai akhlaqul karimah.

“Tentunya untuk meningkatkan prestasi anak dan membentuk karakter anak,” ucap Sekda.

Darwin Zein menambahkan, Pemkab Deli Serdang juga mengapresiasi Kementerian PPPA dan menyambut baik adanya program tersebut, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Deli Serdang diharapkan kegiatan ini dapat mewujudkan pesantren Darul Arafah Raya Kabupaten Deli Serdang menjadi pesantren ramah anak.

“Santriawan dan santriwati dapat menjadi warga negara yang memiliki karakter kuat, mencintai bangsanya dan mampu menjawab tantangan era global,” katanya.

Hal senada dikatakan Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak selaku ketua panitia Sudarno, SE pada laporannya yang mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

“Khususnya penghargaan Islam pada hak anak hingga menjadi tradisi dan adab dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai (akhalaqul karimah) agar dapat meningkatkan prestasi anak dan membentuk karakter yang baik, terciptanya lingkungan pembelajaran yang ramah antara pendidik dan santri,” pungkasnya.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Zuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *