Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein S.Sos pada pembukaan rakor stakeholder pesantren ramah anak dan penguatan sumber daya pesantren ramah anak mengatakan, bahwa pesantren ramah anak sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keislaman yang mampu menjamin memenuhi, menghargai hak-hak anak yang melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan.
“Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna,” katanya.
Pesantren ramah anak bertujuan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren khususnya penghargaan Islam pada anak hingga menjadi tradisi dan adat dalam kehidupan sehari–hari serta bertujuan menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai akhlaqul karimah.
“Tentunya untuk meningkatkan prestasi anak dan membentuk karakter anak,” ucap Sekda.
Darwin Zein menambahkan, Pemkab Deli Serdang juga mengapresiasi Kementerian PPPA dan menyambut baik adanya program tersebut, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Deli Serdang diharapkan kegiatan ini dapat mewujudkan pesantren Darul Arafah Raya Kabupaten Deli Serdang menjadi pesantren ramah anak.
“Santriawan dan santriwati dapat menjadi warga negara yang memiliki karakter kuat, mencintai bangsanya dan mampu menjawab tantangan era global,” katanya.
Hal senada dikatakan Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak selaku ketua panitia Sudarno, SE pada laporannya yang mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren.















