Sebelumnya pada Juni lalu para profesor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sepakat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai gempuran dari segala arah menyerang lembaga antirasuah ini, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggulirkan hak angket.
Sebanyak 153 profesor dan guru besar menyatakan dukungan kepada KPK untuk menghadapi hak angket. Mereka menggulirkan dukungan tersebut di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berikut ini pernyataan para guru besar melalui siaran pers yang diterima media beberapa waktu lalu.
Kami mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan partai politik, dan pimpinan DPR/MPR untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi.
Presiden Joko Widodo dan jajaran kepolisian sebaiknya dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK, dengan segera.
Pimpinan partai politik dan DPR/MPR sebaiknya membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK karena prosedur, subyek, dan obyeknya tidak tepat secara hukum.
Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena KPK adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. (jns/dr)















