Para korban berkomunikasi dengan Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma dan menulis selembar surat permohonan kepada Haji Uma yang memohon bantuan kepastian perlindungan otoritas Indonesia agar tidak dikembalikan ke perusahaan tempat mereka bekerja, karena mereka dapat di jual kepada pihak lain.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Atas dasar surat dari tiga pemuda tersebut, Haji Uma menyurati Duta Besar Indonesia di Negara Demokratik Laos yang meminta KBRI memberi perlindungan tiga warga Aceh hingga kembali ke Indonesia.
Pemulangan tiga pemuda Aceh sempat tertunda karena pasport mereka sedang dalam proses perpenjangan Visa oleh Perusahaan di imigrasi Laos, sehingga harus menunggu selama seminggu di penginapan.
Kendati demikian, Haji Uma kembali memastikan perlindungan dan keamanan tiga pemuda Aceh itu melalui KBRI hingga pada 10 Mei 2024 mereka berhasil tiba di Medan Sumatera Utara.
“Harusnya ini menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak mudah terpengaruh dengan kerja di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar, pelajari dulu perusahaan penyalur tenaga kerja,” tegas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal dapat dipastikan melalui BP2MI atau menghubungi para staf Haji Uma jika ada ajakan kerja keluar Negeri dengan iming-iming gaji besar.(Fahrid)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











