PEMALANG – Polsek Taman bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di salah satu toko emas di Komplek Ruko Pasar Banjardawa, Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 11.56 WIB,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela,pada Rabu (22/7/2026)
Kasat Reskrim mengatakan, awalnya dua orang karyawan toko emas yang sedang berjaga didatangi seorang pria yang mengenakan jaket, helm dan masker.
“Tiba-tiba pria tersebut menodongkan benda mirip senjata api dengan tangan kanan, dan memukul kaca etalase toko menggunakan palu yang dibungkus kantong plastik hitam sambil berteriak angkat tangan kepada kedua karyawan toko emas,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, kedua karyawan toko emas yang melihat aksi pelaku kemudian berteriak, sehingga beberapa warga yang ada di sekitar toko emas berusaha mendekat.
“Namun warga menjaga jarak dengan pelaku, karena melihat pelaku membawa benda mirip senjata api,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku kemudian pergi melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, setelah melihat sejumah warga berupaya mendekatinya.
Usai menerima laporan dari warga, Kasat Reskrim mengatakan, personel gabungan Satreskrim dan Polsek Taman langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S di rumahnya, di Desa Sitemu Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Senin (20/7/2026) pagi.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











