PEMALANG – Polres Pemalang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani pengaduan seorang perempuan berinisial S (25), warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, terkait permasalahan pribadi yang kemudian menjadi viral di media sosial.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, penanganan terhadap korban dilakukan setelah yang bersangkutan menghubungi Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp untuk meminta bantuan.
“Korban yang mengalami permasalahan pribadi dengan pacarnya menghubungi Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui WhatsApp. Selanjutnya, korban diarahkan untuk mendapatkan penanganan melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang,” ujar AKP Faizal, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, pada Kamis (16/7/2026), korban dijemput oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Pemalang guna dimintai keterangan terkait persoalan yang sedang dihadapinya.
Menurut Kasat Reskrim, Polres Pemalang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.
“Koordinasi dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Selain memberikan pendampingan, Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.
“Saat ini Unit PPA Polres Pemalang telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pendampingan terhadap korban,” pungkas AKP Faizal.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















