SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
GarutHOMEKriminalPolri

Kades Sancang Garut: Dugaan Pencabulan Anak Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kini Viral di Media Sosial

176
×

Kades Sancang Garut: Dugaan Pencabulan Anak Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kini Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
GAMBAR: Ilustrasi perlindungan anak. (Gambar dibuat AI GPT/Red.)

GARUT – Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjadi perhatian publik setelah unggahan keluarga korban di media sosial viral dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kepala Desa Sancang saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (5/7/2026) membenarkan bahwa pemerintah desa telah menerima pengaduan dari keluarga korban sejak tahun 2025.

“Benar, pada tahun 2025 kami menerima aduan dari warga terkait dugaan peristiwa tersebut. Pemerintah Desa kemudian meminta Karang Taruna Desa Sancang untuk mendampingi korban melaporkan kasus itu ke Polsek Cibalong hingga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut,” ujar Kepala Desa Sancang.

Menurutnya, setelah menerima pengaduan, pemerintah desa bersama Karang Taruna langsung memfasilitasi proses pendampingan agar laporan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi dari Kepala Desa Sancang, Karang Taruna Desa Sancang bersama personel Polsek Cibalong mendampingi korban saat membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut pada 28 November 2025.

Namun, hingga sekitar satu tahun setelah laporan dibuat, keluarga korban mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara. Kondisi tersebut mendorong ibu korban menyampaikan keluhannya melalui media sosial hingga akhirnya unggahan tersebut menjadi viral.

Kepala Desa Sancang berharap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *