PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Didepan RS Haji Pondok Gede

2371
×

Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Didepan RS Haji Pondok Gede

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Hanya dalam kurun waktu 2 jam, Anggota Sat Reskrim Polres Jaktim dan Kanit Reskrim Polsek Makasar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di depan RS Haji Pondok Gede, Kecamatan Makasar, pada Kamis malam (5/3/2020).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Makasar dan Sat Reskrim Polres Metro Jaktim yang dipimpin oleh AKBP Heri Purnomo dan Kanit Reskrim IPTU Silaen langsung bergerak cepat menuju lokasi penemuan mayat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Makasar langsung melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim atas adanya kejadian tersebut, kemudian mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Identifikasi Polres Jaktim. Kemudian polisi juga mencari para saksi guna mengetahui ciri ciri pelaku dan diketahuilah bahwa pelaku merupakan pengamen yang juga anak Punk.

Dari keterangan saksi di TKP, polisi kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan juga ditemukan barang bukti yang pelaku buang di jalanan.

“FS telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dalam hal ini tidak ada perbuatan pidana yang tidak meninggalkan jejak. Semua ini berkat kerja keras dan kerjasama Reskrim Polres Metro Jaktim dan juga informasi dari masyarakat karena tugas kami adalah untuk mengungkapnya agar dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Heri Purnomo.

Kanit Reskrim IPTU Silaen menambahkan, berdasarkan keterangan FS dirinya mengaku kesal dengan ucapan yang dilontarkan korban karena terjadi cek cok mulut dengan teman pelaku.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *