SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Didepan RS Haji Pondok Gede

2305
×

Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Didepan RS Haji Pondok Gede

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Hanya dalam kurun waktu 2 jam, Anggota Sat Reskrim Polres Jaktim dan Kanit Reskrim Polsek Makasar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di depan RS Haji Pondok Gede, Kecamatan Makasar, pada Kamis malam (5/3/2020).

Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Makasar dan Sat Reskrim Polres Metro Jaktim yang dipimpin oleh AKBP Heri Purnomo dan Kanit Reskrim IPTU Silaen langsung bergerak cepat menuju lokasi penemuan mayat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Makasar langsung melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim atas adanya kejadian tersebut, kemudian mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Identifikasi Polres Jaktim. Kemudian polisi juga mencari para saksi guna mengetahui ciri ciri pelaku dan diketahuilah bahwa pelaku merupakan pengamen yang juga anak Punk.

Dari keterangan saksi di TKP, polisi kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan juga ditemukan barang bukti yang pelaku buang di jalanan.

“FS telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dalam hal ini tidak ada perbuatan pidana yang tidak meninggalkan jejak. Semua ini berkat kerja keras dan kerjasama Reskrim Polres Metro Jaktim dan juga informasi dari masyarakat karena tugas kami adalah untuk mengungkapnya agar dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Heri Purnomo.

Kanit Reskrim IPTU Silaen menambahkan, berdasarkan keterangan FS dirinya mengaku kesal dengan ucapan yang dilontarkan korban karena terjadi cek cok mulut dengan teman pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *