SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMENasional

Istri Kedua Ustad Arifin Ilham Diduga Berbisnis Ilegal dengan Muhammad Jafar Audah

449
×

Istri Kedua Ustad Arifin Ilham Diduga Berbisnis Ilegal dengan Muhammad Jafar Audah

Sebarkan artikel ini

Pada tanggal 27 Juli 2021 Habbatussauda melayangkan surat laporan kepada Kepala Badan POM RI. Laporan tersebut Habbatussauda menemukan adanya produk tiruan yang bernama Az-Zikra Habbatussauda yang mencatut Nomor Ijin Edar yang diproduksi oleh PT Habbatussauda Internasional yang telah beredar dipasaran.

Seperti dalam pemberitaan yang tayang di Kompasiana.com dengan judul “Daftarkan Merk HAKI anda, jangan sampai dicuri orang!”, dalam artikel itu dituliskan bahwa Muhammad Jafar Audah mendaftarkan ratusan merk baru. Diduga langkahnya tersebut adalah usaha mafianya dalam rangka mengambil merk-merk UMKM produk orang lain yang laku dipasaran.

Bukan hanya penyalahgunaan ijin edar dan pemalsuan produk, M. Jafar Audah diduga mengancam para pengusaha herbal dikarenakan pengusaha herbal menjual produk madu asli dari almarhum Ustaz Arifin Ilham. Setelah merek madu milik Ustaz Arifin Ilham berpindah tangan menjadi milik M. Jafar Audah, ia memproduksi madu ilegal dan memasarkan produk tersebut ke pengusaha herbal yang menjual madu asli milik almarhum Ustaz Arifin Ilham.

M. Jafar Audah mengancam pengusaha herbal dengan menggunakan tim lawyer dan nama POLDA melalui telepon dan chat WhatsApp apabila tidak menjual produk miliknya dan memenjarakan pengusaha herbal tersebut.

Setelah para pengusaha herbal membeli produk karena ancaman akan dipenjarakan. Pengusaha herbal menyutujui untuk membeli produknya dengan tekanan lawyernya bersama M. Jafar Audah. Namun setelah pembayaran, jumlah pengiriman produk tidak sesuai dengan produk yang dipesan dan yang sudah disepakati. Hal tersebut menyebabkan kerugian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *